Rangkuman Eksekutif
Manajemen Logistik adalah bagian dari Manajemen Rantai Suplai yang merencanakan, menerapkan dan mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas dari arus dan penyimpanan barang, jasa dan informasi yang terkait, dari hulu-ke-hilir dan sebaliknya, mulai dari titik asal barang tersebut hingga titik tempat digunakan atau dikonsumsinya barang tersebut, untuk dapat memenuhi persyaratan dan permintaan dari pelanggan (Council of Supply Chain Management Professional – CSCMP).
Dalam 10 tahun terakhir ini, praktek logistik dalam industri mengalami perubahan yang sangat luar biasa. Kecenderungan global mendorong ekspansi pasar perdagangan internasional hampir terjadi pada semua wilayah terutama di Asia-Pasifik. Kompetisi global dalam pasar produk dan jasa mendorong keragaman produk untuk memenuhi kebutuhan segmen pasar yang juga beragam, standar kualitas produk tinggi, penyerahan barang tepat waktu yang sangat tergantung ketersediaan dan kondisi infrastruktur publik yang disediakan pemerintah suatu negara. Akibatnya tuntutan efisiensi dalam kegiatan logistik semakin tinggi, termasuk tingkatan kualitas keamanan, keselamatan dan pelayanannya. Dipihak lain sumber energi (fosil) yang saat ini semakin mahal dengan tingkat polusi lingkungan yang diakibatkannya, semakin dituntut untuk dikurangi, tetapi menimbulkan peningkatan biaya pemakaian energi.
Menekan biaya dan meningkatkan kualitas sistem logistik dan transportasi akan meningkatkan akses ke pasar internasional, yang akan bedampak langsung pada peningkatan perdagangan, dan melalui hal ini, akan meningkatkan pendapatan dan berarti mengurangi tingkat kemiskinan secara signifikan (World Bank).
Penelitian dan survey Global Competitiveness Index (GCI) yang dilakukan oleh World Economic Forum pada tahun 2007-2008 menempatkan Indonesia pada urutan ke 54 dari 131 negara yang disurvey, berada dibawah Thailand (28), Malaysia (21), dan Singapura (7). Dalam laporan survey Logistics Performance Index (LPI) tahun 2007, Bank Dunia menempatkan Indonesia pada posisi ke 43, dari 150 negara yang di survey, berada dibawah Singapura, Malaysia dan Thailand. Khusus untuk salah satu dari 7 (tujuh) tolok ukur yang ada dalam LPI diatas, indikator biaya logistik domestik Indonesia berada di peringkat 92 dari total 150 negara yang disurvey.
Persaingan saat ini adalah persaingan antar rantai suplai. Logistik adalah kegiatan dalam Rantai Suplai. Sektor logistik penting dalam peningkatan daya saing negara. Porsi biaya logistik terhadap harga barang adalah sekitar 20% lebih. Biaya logistik negara di dunia memiliki besaran sekitar 10%-20% untuk negara maju dan berkembang. Kondisi ini telah menginspirasi banyak negara untuk melakukan penataan dan merumuskan kebijakan nasional mereka dalam sektor logistik.
Indonesia bisa menjadikan perkembangan di beberapa negara sebagai referensi yang sangat berharga. Australia misalnya, mematok sasaran dan strategi bisnis logistik sebagai bagian dari daya saing nasional. Untuk itu, mereka membentuk Australian Logistics Council yang khusus menangani masalah ini. Hong Kong mencanangkan visi sebagai "Gateway for Pearl River Delta", yaitu pintu gerbang ke wilayah China di sekitarnya. Singapore jelas menempatkan strategi sektor logistik menjadi primadona industrinya dan memiliki visi "A Leading Integrated Logistics Hub in Asia by 2010". Masyarakat Ekonomi Eropa, melalui "EULOC Vision 2015", mendukung terbangunnya "linkage" antar negara anggota, untuk meningkatkan daya saing satu Eropa, melalui peningkatan standardisasi logistik. Amerika Serikat memiliki "VISION 2050: An Integrated National Transportation System" yang fokus pada pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang dibutuhkan oleh semua industri.
Sementara Thailand, merencanakan menjadi "Regional Logistics Hub" untuk kawasan Indochina (Vietnam, Laos, Kamboja, Myanmar dan sebagian Mainland China). Thailand juga mencanangkan tujuan untuk dapat menurunkan total biaya logistik-nya sebanyak 9% selama 5 tahun ke depan.
Belajar dari pengalaman negara-negara sebagaimana tersebut di atas, Indonesia selayaknya sudah dapat menentukan "Visi" ke depan yang tersendiri untuk mengembangkan sektor logistik nasional yang kemudian dijabarkan dalam "Strategi" dan "Peta Jalan (Roadmap)" sebagai acuan pembangunan dan pengembangan sektor lain yang terkait. Rumusan Visi Logistik Indonesia harus mewakili karakter Indonesia yang unik, antara lain:
perspektif Indonesia sebagai "supply side", sekaligus "demand side", dalam rantai suplai global, juga terdiri dari kepulauan yang luas (peran sebagai "hub" atau sejenisnya bukan pilihan),
memberikan gambaran kemampuan menghadapi tantangan global yang saat ini dan masa depan dalam era kompetisi rantai suplai,
mencerminkan suatu mimpi yang ingin diwujudkan,
suatu visi sebaiknya dapat dinyatakan dalam satu kalimat, dengan Headline-nya fokus pada kata-kata pembeda dibanding visi-visi terkait/pesaing yang lain, dan Statement-nya menyatakan visi secara lengkap, dan
menunjukkan suatu sasaran yang jelas (waktu atau jumlah).
"Vision 2025: Locally Integrated, Globally Connected"
(Visi 2025: Terintegrasi Secara Lokal, Terhubung Secara Global)
"Pada tahun 2025, Sektor Logistik Indonesia, yang secara domestik terintegrasi antar-pulau dan secara internasional terkoneksi dengan ekonomi utama dunia, dengan efisien dan efektif, akan meningkatkan daya saing nasional untuk sukses dalam era persaingan rantai suplai dunia"
Sebuah Visi akan semakin kuat dan berdampak lebih besar pada penentuan arah kebijakan bila dilengkapi dengan "Goals" (Sasaran) yang ‘solid’. Selain sasaran dalam bentuk tahun (2025) yang tertulis diatas, sasaran lain yang dapat dipertimbangkan untuk dijadikan fokus juga adalah seberapa jauh (dalam %) penurunan biaya logistik nasional yang ingin dicapai pada tahun 2025 tersebut. Penentuan sasaran ini perlu diformulasikan dengan lebih seksama dan detail, sehingga studi lebih lanjut perlu dilakukan oleh Komite Logistik Indonesia (KLI) yang direkomendasikan untuk dibentuk.
Visi dicapai melalui penerapan Strategi. Strategi Logistik Indonesia memiliki prioritas pada 6 (enam) penggerak utama logistik nasional, atau "the 6 (six) major national logistics drivers", yaitu:
- Komoditas Penentu (Key Commodities),
- Peraturan dan Perundangan (Laws and Regulations),
- Prasarana dan Sarana (Infrastructure),
- Sumber Daya Manusia dan Manajemen (Human Resources and Management),
- Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technology)
- Penyedia Jasa Logistik (Logistics Service Providers).
Berdasarkan Visi dan Strategi Logistik Nasional tersebut, dan mengacu pada Prinsip-prinsip Dasar Kebijakan Logistik Nasional, maka pemerintah Indonesia melalui dokumen Cetak Biru Logistik Nasional ini menetapkan Arah Kebijakan Logistik Nasionalnya, menyarankan pentingnya pembentukan Kelembagaan Logistik Nasional, dan merencanakan pelaksanaan Peninjauan dan Pemantauan terhadap semua rencana aksi yang akan dilakukan.
(Detail Blue Print akan diberikan khusus untuk member group ini)
No comments:
Post a Comment